Tendangan Pinalti dan UAN

Minggu Kliwon, 2 Juli 2006 @ 11:20 pm Label:

“… and England, as usual, loose pinalty kick”

Demikian kata komentator TV beberapa saat setelah Christian Ronaldo berhasil memasukkan bola pada tendangan pinalti ke-5. Portugal menang dari Inggis dengan skor pinalti 3-1, dan lolos ke Semifinal.

Lalu, apa hubungannya pinalty kick dengan UAN? Keduanya adalah sama-sama sebagai penentu terakhir untuk menentukan kelolosan/kelulusan.

Dalam sistem gugur, hanya ada dua kemungkinan, menang atau kalah. Bila dalam waktu 2×45 menit skor masih berimbang, maka dilanjutkan dengan extra-time selama 2×15 menit. Dan bila dalam waktu tersebut skor masing imbang, penentuan terakhirnya adalah dengan tendangan pinalti.

Demikian juga, setelah 3 tahun mengikuti kegiatan belajar mengajar, siswa harus mengikuti “tendangan pinalti” yang berupa Ujian Akhir Nasional (UAN), untuk menentukan kelulusan.

Tendangan pinalti hanya digunakan untuk menentukan pemenang. Tapi, kualitas permainan tim sepak bola, menurut saya, tidak bisa hanya diukur dengan tendangan pinalti. Faktor keberuntungan mempunyai pengaruh dominan dalam hal ini.

Lihat saja saat pertandingan Swiss melawan Ukraina dalam babak delapan besar. Swiss yang bermain lebih bagus dari Ukraina, akhirnya kalah melalui tendangan pinalti.

Sekolah bukan permainan
Model “tendangan pinalti” bukan satu-satunya metode yang tepat untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa. Bisa saja seorang siswa yang selama 3 tahun mengikuti pelajaran dengan baik dan berprestasi, saat UAN tidak dapat mengikuti dengan baik karena sakit, misalnya.
Atau, soal UAN yang telalu “generic” untuk seluruh siswa di Indonesia, tidak pernah mau mengerti tentang keberagamaan kemampuan dan kecerdasan (multiple-intelligence).

In My Opinion, biarlah masing-masing sekolah yang menentukan lulus tidaknya siswa mereka. Toh, kalau ingin masuk perguruan tinggi, siswa tersebut harus melakukan ujian lagi.
Meski, dalam sebuah sekolah, 100% siswanya lulus, tapi jika tidak ada yang lolos ujian di perguruan tinggi terbaik… ya, kualitasnya perlu dipertimbangkan.

Lalu buat apa UAN? kaya’nya gak berguna deh… tapi kata pemerintah, UAN digunakan untuk mengatur standard mutu pendidikan. Tahun 2009, ditargetkan batas bawah nilai untuk lolos Ujian Akhir Nasional adalah 7.0.
Hmmm… bagus juga cita-citanya! tapi apakah cukup dengan menentukan nilai terendah dan hanya melalui sebuah Ujian Akhir meNyesatkan? bagaimana dengan kualitas penyelenggaraan pendidikan? bagaimana dengan kualitas (dan kesejahteraan) gurunya? bagaimana dengan sarana dan prasarana sekolahnya? ahh…
Pasti dijawab dengan: “untuk itu diperlukan keterlibatan semua pihak. Baik dari siswa dan sekolah, orang tua murid, dan masyarakat umum”. Loh, apa pemerintah tidak dilibatkan? “Kita kan sibuk membuat soal UAN, rapat untuk menentukan standard pendidikan, mengajukan anggaran pendidikan yang tidak pernah terealisasi, dan kegiatan-kegiatan yang tidak berpengaruh bagi pendidikan Indonesia”. Waduh!!!!

Post yang berhubungan:

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar

38 queries. 0,267 seconds. Didukung oleh WordPress