Pas lagi duduk nyantai-nyantai, ada koran Kompas bekas. Tertarik judulnya aku coba baca, dan… jadi pengen berkomentar soal ini dah. Tulisan ini juga ada di situsnya kompas.
Ahmadiyah, yang baru-baru ini lagi jadi sorotan publik, dan Muhammad Yusman Roy dengan sholat dwi-bahasanya, yang baru saja pudar dari media massa, adalah contoh kecil dari hasil pemikiran liberal.
Untuk menyampaikan ‘ajaran’nya, dibuatlah pembenaran yang sedemikian rupa, sehingga dapat menarik sejumlah massa.
Mungkin, dari kalangan ortodoks, fanatik, dan … yang kontra terhadap pemikiran liberal, sudah menghukum final bahwa ajaran-ajaran tersebut adalah sesat, seperti fatwa yang dikeluarkan MUI.
Tapi bagaimana dengan yang pro-Islam Liberal?
Ajaran yang dhoif
Sumber hukum Islam ada 3, yaitu: Al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad (ijma’ dan qiyash). Al-Qur’an sendiri telah terjaga dan dijamin kebenaran dan keasliannya sampai hari akhir. Sedangkan hadits, sejauh yang saya tahu, belum ada ‘jaminan’nya. Jaminan kebenaran hadits ditentukan melalui sebuah prosedur penilaian, sehingga muncul istilah mulai hadits shahih (sah/benar) sampai hadits dhoif (lemah).
Sedangkan Ijma’ dan qiyash ini yang lebih tidak jelas lagi jaminannya. Sehingga orang awampun berprinsip, “saya mengikuti saja hasil pemikiran para orang-orang yang berilmu (ulama). Toh mereka sebagai pemimpin kan, harus bertanggung jawab terhadap orang-orang yang dipimpinnya?”.
Lalu, bagaimana kita bisa menerima ‘pemikiran liberal?’
Menurut saya, kenapa tidak kita tiru saja sistem untuk menilai hadits (Mustholah hadits). Ajaran yang mungkin terlihat nyleneh bagi kita, bisa jadi ada benarnya. Kita lihat saja siapa perawinya (minjem istilah hadits).
Apakah orang yang menyampaikan ajaran tersebut baik akhlaknya, halus budi pekertinya, dilindungi/terjaga sejak masih kecil, wara’, tekun beribadah, istiqomah, de es te.
Seandainya saya menjadi penyampai ajaran, mungkin saya termasuk yang dhoif
Jangan (hanya bisa) menyalahkan pemikiran liberal
Pemikiran liberal yang terlalu ekstrim, memang bisa menyesatkan. Tapi, kita tidak bisa menyalahkan begitu saja. Kita sendiri, sadar atau tidak, telah mengikuti arus/aliran/ajaran dari orang-orang yang berpikir (dan mungkin, bisa jadi liberal juga
)
Ormas Islam yang ada di Indonesia, yang katanya hanya sekedar organisasi masyarakat, juga mempunyai perbedaan (terutama dalam hal) syariat. Belum lagi adanya bermacam-macam ajaran Thoriqoh. Apa ‘ajaran-ajaran’ tersebut tidak liberal?
Apakah semua itu harus dilarang? apakah hanya ajaran saya saja yang paling ‘valid’? apakah saya benar-benar mengikuti ajaran dari satu golongan yang selamat diantara 71 golongan lainnya?
Orang kalau sudah merasa dirinya paling benar… wah…
Ajaran Syeh Siti Jenar
Setahu saya, ada banyak ajaran (yang pada dasarnya) mirip-mirip dengan apa yang (seharusnya) disampaikan oleh Syeh Siti Jenar. Lalu kenapa ajarans itu tidak di’eliminasi’? Kuncinya terletak pada cara penyampaian. Cara penyampaian yang kurang tepat, mengakibatkan ajarannya sesat. Dan orang yang sedang ‘mengaji’ ajaran tersebut pun, seharusnya benar-benar mempunyai landasan yang kuat. Jangan orang yang baru bisa mengucapkan syahadat, lalu menerima ajaran-ajaran tauhid yang aneh-aneh. Bisa sesat juga tuh orang… karena apa yang ingin disampaikan oleh penyampai ajaran (ada yang menyebut, Mursyid) diterima/dipahami dengan tidak benar.
Jangan terlalu fanatik, jangan mudah mengikuti trend, berpikir dengan akal sehat, berserah diri kepada-Nya. Audzubillahiminasy syaithoonirrajiem